Perspektif Hukum dan Teknologi Dalam Menjaga Rahasia Digital: Memahami Prinsip Dasar Keamanan
DOI:
https://doi.org/10.61461/sjpm.v4i1.116Kata Kunci:
Digital;, personal data; , legal protection; , security;, public educationAbstrak
Perlindungan data pribadi menjadi isu penting di era digital yang semakin rentan terhadap penyalahgunaan informasi. Minimnya literasi masyarakat terkait keamanan data pribadi menimbulkan risiko kebocoran informasi yang dapat berdampak negatif secara sosial maupun hukum. PKM ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta mengenalkan aspek regulatif yang melindungi informasi individu. Metode yang digunakan berupa kegiatan PKM dalam bentuk penyuluhan interaktif yang disampaikan secara langsung kepada peserta dengan pendekatan edukatif dan praktis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep dasar data pribadi, risiko penyalahgunaan informasi, serta urgensi penerapan perilaku yang aman dalam membagikan data di platform digital. Selain itu, peserta juga memahami keberadaan dan fungsi regulasi hukum seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam memberikan perlindungan secara legal. PKM ini berkontribusi dalam memperkuat literasi keamanan digital masyarakat serta membangun fondasi edukatif untuk mitigasi risiko kebocoran data pribadi di masa depan. Nilai praktis dari kegiatan ini terletak pada penerapan langsung pengetahuan dalam kehidupan digital sehari-hari yang semakin kompleks.


