Upaya Pencegahan Gizi Buruk dan Penerapan PHBS di Desa Tolowata

Penulis

  • Muammar Iksan Universitas Muhammadiyah Bima
  • Jufrin Universitas Muhammadiyah Bima
  • Muh.Apriansyah Universitas Muhammadiyah Bima
  • Bulqis Universitas Muhammadiyah Bima

DOI:

https://doi.org/10.61461/sjpm.v2i3.38

Kata Kunci:

Gizi Buruk, Stunting, Gizi Keluarga, PHBS, Sosialisasi Kesehatan

Abstrak

Persoalan gizi buruk pada anak masih mewarnai dunia kesehatan dan akan terus memburuk apabila tidak segera ditangani dengan bijak. Sebab anak sehat merupakan pondasi krusial dalam membangun masa depan bangsa nantinya. Maka dari itu setiap upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menurunkan kasus gizi buruk dapat berkontribusi besar, termasuk yang paling utama adalah program pengabdian kepada masyarakat yang fokus pada isu tersebut. Tujuan dari program pengabdian masyarakat ini adalah memberikan motivasi dan meningkatkan pengetahuan tentang gizi dan PHBS kepada masyarakat desa agar dapat dimplementasikan untuk mencegah terjadinya kasus gizi buruk terutama pada kelompok usia balita dan anak-anak. Pendekatan awal melalui diskusi ringan dengan mitra program seperti perangkat desa, staf puskesmas Ambalawi, dan pihak sekolah  terkait rencana dan persiapan program. Kemudian diikuti dengan survei lokasi kegiatan di semua dusun yang ada. Hasil sosialisasi kesehatan menunjukkan bahwa sasaran dan mitra program sangat  termotivasi untuk mulai menerapkan PHBS dan membangun kesadaran gizi untuk menjaga kesehatan keluarga di rumah serta di lingkungan desa, termasuk lingkungan sekolah. Sangat perlu kedepannya diadakan program intervensi spesifik pada kelompok-kelompok usia rentan terhadap masalah gizi seperti upaya peningkatan kesehatan remaja dan ibu hamil untuk mencegah terjadinya kasus gizi buruk secara optimal di desa Tolowata.

Unduhan

Diterbitkan

29-11-2023

Cara Mengutip

Iksan, M., Jufrin, Muh.Apriansyah, & Bulqis. (2023). Upaya Pencegahan Gizi Buruk dan Penerapan PHBS di Desa Tolowata. SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 120–126. https://doi.org/10.61461/sjpm.v2i3.38